BERITA

Airin Bersama IPPTA Ingin Wujudkan Identitas Tangerang Selatan sebagai Kota Koperasi

16 October 2019

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menghadiri konferensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Titan Center, Selasa (15/10/2019).

Dalam acara tersebut, dia mengatakan bahwa pejabat pembuat akta tanah di Kota Tangerang Selatan punya peran penting dalam proses pembangunan daerah.

Perannya adalah membantu masyarakat dalam menjaga asetnya di wilayah administrasi Tangerang Selatan.

Airin menjelaskan bahwa pejabat pembuat akta tanah merupakan salah satu elemen pelayanan masyarakat independen yang kinerjanya membantu pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Terutama peran penting pejabat bagi masyarakat yang memiliki aset berupa tanah di kota tersebut.

Menurut dia, pejabat pembuat akta tanah memiliki tantangan sendiri dalam pekerjaannya.

Berbagai sengketa , kata Airin, harus diselesaikan oleh pejabat pembuat akte tanah.

Dia berharap, melalui Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bisa memberikan solusi dari pemecahan masalah tersebut.

"Jadi, bisa saling berbagi. Karena masalah pembuatan akta tanah itu kan penting," kata Airin saat Kegiatan Konferensi Daerah Kota IPPAT di Titan Center, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (15/10/2019).

"Kemudian, bisa juga nanti, saling berbagi informasi. Supaya saling membantu dalam pekerjaan masing-masing," ujarnya lagi.

Selain itu, Airin mengapresiasi kehadiran IPPTA di Tangerang Selatan untuk mewujudkan Kota Seribu Koperasi.

Dalam rangka memberikan izin membangun kantor koperasi, Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan IPPTA  yang bisa bermanfaat untuk masyarakat.

"Saya berterima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Pemkot dan IPPTA. Keberadaan IPPTA di Tangsel sangat membantu. Terutama dalam mewujudkan indentitas Kota Tangsel sebagai Kota Koperasi," kata Airin.