BERITA

Praktik Rentenir Harus Dilawan dengan Pelayanan Prima Koperasi

26 July 2019

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengingatkan beroperasinya rentenir yang berkedok koperasi simpan pijam (KSP).

Saat ini kebanyakan korban renternir tersebut adalah warga kelas menengah ke bawah yang membutuhkan dana cepat untuk meningkatkan usahanya.

“Praktik rentenir harus dilawan dengan pelayanan yang prima oleh koperasi,"  kata Rully saat berkunjung ke  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Senyum Lestari yang beralamat di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku.

Kunjungan dilakukan usai menghadiri acara Temu Kader Koperasi Dalam Rangka Hari Koperasi Nasional ke-72 di Kota Ambon, Jumat (19/7/2019) siang.

Ke depan, kata dia UU Perkoperasian baru yang akan disahkan DPR kalau ada yang mengatasnamakan koperasi bisa dikenai sanksi pidana.

Rully mengatakan, akan mengunjungi koperasi yang membantu masyarakat supaya mereka tidak terjebak rentenir.

"Saya harapkan koperasi ini berkembang supaya bisa membantu masyarakat setempat,” kata Rully dalam dialognya bersama pengurus KSP Senyum Lestari.

Manager KSP Senyum Lestari Janes Souhuwat mengakui di wilayahnya, rentenir menjalankan aktivitasnya dan mereka tidak bisa mencegah.

“Bunga mereka (rentenir) tinggi bisa sampai 30 persen. Tapi kami tidak punya payung hukum untuk membatasi mereka,” katanya.

KSP Senyum Lestari memiliki jumlah anggota sebanyak 324 anggota dengan asset Rp 5 miliar.

Tahun 2010 lalu koperasi ini mengajukan pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM sebesar Rp 300 juta.

Dalam perjalannya koperasi mampu melunasi pinjaman tersebut hanya dalam kurun waktu 3 tahun.

“Tapi kami belum punya keinginan untuk mengajukan pinjaman lagi ke LPDB. Kami mengandalkan modal sendiri dari anggota dan itu lumayan membantu,” pungkas dia.

Upaya koperasi yang terus berusaha menja­lankan kegiatan usaha simpan pinjam meru­pakan salah satu sumbangsih untuk terus membangkitkan roda ekonomi masyarakat di Negeri Hutumuri.

Oleh karena itu, eksistensi Koperasi Simpan Pinjam ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktik Rentenir Harus Dilawan dengan Pelayanan Prima Koperasi.

Editor: Eko Sutriyanto