BERITA

Ekonomi Dunia Melambat, RI Optimalkan Sektor UKM dan Koperasi

06 March 2020

OKEZONE.COM - Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU tersebut merupakan strategi perdagangan dalam meningkatkan potensi UKM, untuk penguatan pasar dalam negeri untuk dapat memasuki pasar ekspor.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran.

"Menyikapi potensi perlambatan ekonomi di tahun 2020, pemerintah RI terus melakukan terobosan dalam mengoptimalkan peran UKM dan koperasi. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan peluang pasar dalam negeri, khususnya di sektor pariwisata dengan menggunakan produk lokal, serta mendorong UKM, sehingga mampu bersaing di pasar ekspor. Inisiasi Kemendag ini mendapat dukungan dari PHRI," ujar Mendag Agus dilansir dari laman Kemendag, Kamis (5/3/2020).

Menurut Mendag Agus ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemanfaatan produk sandal dari usaha kecil dan menengah, serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdasarkan pada kearifan lokal yang bersifat berkelanjutan; pembuatan kebijakan terkait pemanfaatan produk sandal dari UMKM serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain itu, MoU juga membahas peningkatan nilai tambah dan daya saing produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; peningkatan akses pasar bagi produk sandal dari usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; pertukaran data dan informasi; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, MoU ini juga merupakan salah satu cara pemasaran produk UKM karena banyak produk UKM yang dibuat dengan kualitas bagus. “Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha,”kata Teten. Pada kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga menekankan Indonesia harus siap menghadapi tantangan dalam memajukan industri ekonomi kreatif.

“Kita harus terus berusaha memajukan industri ekonomi kreatif salah satunya dengan meningkatkan daya saing produk UKM. Hal itu dilakukan agar produk kita dapat berkompetisi dengan produk lain di dalam negeri,”jelas Menparekraf Wishnutama. Mendag Agus mengatakan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan MoUini,pemerintah daerah dapat membuat perjanjian kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah/Dewan Pimpinan Cabang PHRI ke depannya. Sekjen PHRI Maulana Yusran menambahkan,penandatanganan MoU merupakan wujud dukungan PHRI terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.